Definisi Pendidikan Kejuruan dalam UU Sisdikanas disebutkan
sebagai pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam
bidang tertentu. Selanjutnya dalam PP no. 20 Tahun 1990 disebutkan bahwa
pendidikan kejuruan adalah bagian dari pendidikan menengah yang mengutamakan
pengembangan kemampuan siswa untuk pelaksanaan jenis pekerjaan tertentu. Jadi
disimpulkan bahwa pendidikan kejuruan adalah proses pendidikan untuk membekali
siswa dengan kompetensi-kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja sehingga
setelah lulus dapat menjadi tenaga terampil dan tenaga berkualitas. Untuk mampu
membekali siswa dengan kompetensi – kompetensi dunia kerja, maka SMK harus
mampu mengenali karakter diri dan melewati tantangan- tantangan yang siap
menghadang.
Beberapa tantangan tyang dihadapi dalam mempersiapkan SMK
dapat diidentifikasi yakni; Pertama, Internalisasi sikap Profesional, calon
tenaga kerja yang dipersiapkan, agar dapat diterima oleh dunia kerja harus
memiliki kompetensi dan sikap profesional. Penanaman sikap profesianal adalah
hal yang paling rumit, dikarenakan sikap profesional tidak dapat diajarkan
secara teori, melainkan melalui pembiasaan selama proses Sekolah dan di
Industri. Penerapan nilai- nilai industri di dalam budaya Sekolah sangat di
harapkan sehingga siswa terbiasa dengan sikap profesional ini. Kedua,
Keterbatasan Potensi Sekolah, Pembangunan sektor pendidikan merupakan bagian
dari anggaran pembangunan nasional. Keterbatasan anggaran yang ada mengharuskan
manajemen Sekolah mengatur dan melakukan inovasi – inovasi dalam manajemen
pengelolaan Sekolah. Kerja sama industri merupakan salah satu alternatif
mengatasi keterbatasan ini. Ketiga, Ketersediaan lapangan Kerja, merupakan
suatu hal yang harus diperhatikan secara seksama, walaupun ketersediaan
industri dipengaruhi oleh perekonomian nasional. Namun analisis terhadap
ketersedian lapangan kerja untuk tamatan dan pembekalan terhadap kompetensi
sesuai kualifikasi industri tetap harus dilaksanakan sebaik mungkin.
Pengembangan SMK mendapat dukungan penuh oleh pemerintah saat ini . dengan
dibuatkan berbagai kebijakan yang memberikan ruang yang lebih untuk
pengembangan diri SMK.
Beberapa faktor pendukung SMK dapat di identifikasi sebgai
berikut; satu, Kondisi politik nasional, yakni peningkatan anggaran pendidikan
APBN sebesar 20 % dan kebijakan Mendiknas tentang kuato proporsi siswa SMA dan
SMK sebesar 30 : 70. dengan adanyan dua kebijakan ini, menjadi angin segar bagi
pengembangan SMK dengan adanya prioritas pembangunan di bandingkan SMA. Kedua,
Perkembangan Industri, Indonesia sebagai sebuah negara yang berkembang, untuk
memenuhi kebutuhan hidup masyarakat maka masyarakat harus memproduksi barang
dalam jumlah besar. Kebutuhan industri menjadi besar dan berimbas pada
kebutuhan tenaga kerja trampil. Ketiga, Dukungan Industri, banyaknya industri
ynang berpartisipasi dalam melakukan kerjasama-kerjasama aktif dengan SMK
menjadi angin segar dalam pengembangan SMK . dukungan yang diharapkan dari
industri berupa, penyusunan kurikulum, tempat praktek, bantuan fasilitas dan
lain- lain. Kerja sama dengan Industri merupakan sebuah keharusan bagi SMK,
karena SMK sendiri indentik dengan industri. Oleh karenanya pengetahuan tentang
kondisi atau budaya – budaya serta nilai- nilai di dalam industri wajib untuk
pahami. Pemahanan terhadap budaya industri, diharapkan Sekolah mampu mengambil
sikap dan langkah untuk dipersiapkan. Budaya iindustri yang perlu di sikapi dan
diterapkan dalam lingkungan Sekolah, bahwa industri itu ; Profit Oriented,
Effesiensi dan Effektifitas, disiplin waktu, dan menjunjung tinggi perencanaan.
Nilai- nilai ini merupakan nilai dari budaya industri yang harus di pahami oleh
siswa dengan baik. Untuk itu penyelenggaraan Partnership antara Sekolah dan
industri sangat dibutuhkan. Sekolah harus memandang industri sebagai mitra yang
sangat penting, dan dibutuhkan, sehingga jalinan kerjasama yang solid dan
pemahaman yang sama sangat dibutuhkan dalam membangunan kerjasama.
Beberapa prinsip yang harus dipamahi oleh Sekolah dalam
menyelenggarakan partnership dengan industri, adalah. Pertama, Sekolah harus
mampu menjaga keharmonisan hubungan dengan industri dengan selalu menjaga
silaturahmi/ kunjungan industri secara berkala dan menyusun program yang saling
menguntungkan. Kedua, Sekolah harus mampu menjaga kualitas kompetensi siswa
sesuai dengan kebutuhan kompetensi yang dibutuhkan industri. Kemampuan
kompetensis siswa yang terjaga saat melaksanakan prakerin menjadi modal dalam
menjaga keharmonisan hubugan dengan indutri. Bentuk kegiatan partnership antara
Sekolah dan industri dalam penyelenggaraan pendidikan kejuruan bertujuan untuk
meningkatkan kualitas. Kualitas yang dimaksud adalah kesesuaian antara
kompetensis siswa dengan kebutuhn industri.
Ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh Sekolah dan
industri sebagai sebuah bentuk partnetship, yakni ; (1). Pengembangan
Kurikulum, dilakukan setiap tahun dengan memperhatikan masukan-masukan selama
proses baik yang terjadi di Sekolah maupun di industri. Masukan dari industri
dalam pengembangan kurikulum adalah kompetensi dan informasi IPTEK industri
serta budaya kerja. (2). Praktek industri. Dalam rangka unutk meningkatkan dan
menjamin kualitas hasil didikan, maka dibutuhakn proses pembelajaran di dunia
nyata, yakni industri. Proses pembelajaran dan pengajaran ditempuh melaui
praktek Industri (Prakerin). Ketersedian industri yang sesuai dengan kebutuhan
program studi, menjamin kelancaran proses pembelajaran di industri. Prakerin di
samping untuk siswa juga untuk meningkatkan kualitas guru, dengn melihat
langsung perkembangan teknologi yang ada di industri sehingga di dalam proses
pembelajaran ada kesesuaian materi yang disampaikan dengan ketersedian
teknologi yang ada di industri. (3). Outsoursing tenaga pengajar. Keterbatasan
teknologi yang dimiliki Sekolah menyebabkan keterbatasan transfer pengetahuan
pada siswa. Keterbatasan tersebut disebabkan oleh perkembangan yang terjadi di
Industri sangat cepat dan tidak mampu di ikuti oleh pihak Sekolah. Untuk tetap
memenuhi kebutuhan terhadap transfer teknologi, maka pembelajaran di Sekolah
dapat dilakkukan oleh guru tamu dari industri. (4). Dukungan fasilitas,
kompetensi yang ada dalam silabus, harus disampaikan kepada siswa. Fasilitas
menjadi kebutuhan vital untuk dapat melaksanakan pembelajaran secara maksimal.
Kerjasama dengan industri merupakan alternatif ketika Sekolah tidak memiliki
kemampuan untuk melakukan pengadaan peralatan yang dibutuhkan. Kebutuhan
peralatan pada industri dapat dilaksanakan dengan cara peminjaman ataupun
dengan menggunakan fasilitas industri. (5). Teaching factory. Pembelajaran
praktik pada dasarnya sama dengan proses produksi. Guru mempersiapkan tugas
praktek dalam bentuk jobsheet, meliputi; teori dasar, gambar kerja, prosedur
kerja, alat dan bahan, penilaian dll. Siswa melaksanakan praktek berdasarkan
jobsheet dan arahan guru. Dalam proses produksi di industri, tenaga kerja
melaksanakan pekerjaan sesuai gambar kerja (termasuk ukuran dan bahan) dengan
fasilitas yang dimiliki mengikuti prosedur yang ditetapkan perusahaan. (6).
Penempatan tamatan. Bagi SMK keterserapan/ penerimaan tamatan merupakan target
yang harus dicapai. Berbagai kegiatan partnership harus diupayakan untuk dapat
mendukung penempatan dan penyerapan tamatan. (7). Pengembangan SDM.
Pengembangan sumber daya manusia yang dimiliki sekolah merupakan upaya
peningkatan kualitas layanan pendidikan kepada masyarakat secara terus menerus.
Upaya ini harus dilakukan meningkatkan kalifikasi kompetensi terus berkembang
seiring dengan perkembangan peralatan dan teknologi di industri. Pengembangan
komptetensi SDM sekolah bekerja sama dengan dengan Industri. Pengembangan SDM
dimulai dengan analisa kebutuhan tiap komponen sekolah meliputi ; manajemen,
teknologi, teknisis, laboraturium dan lain-lainnya. (8) Sertifikasi Tamatan,
sertifikasi tamatan merupakan modal utama bagi calon tenaga kerja untuk
memasuki dunia kerja. Sertifikasi tamatan merupakan jaminan bahwa tenaga kerja
tersebut memiliki kualifikasi sesuai dengan persyaratan industri. Partnertship
akan terjalin dengan baik jika ada proses take and give pada kedua belah pihak,
dalam hal ini sekolah dan industri. Proses ini merupakan dasar terbangunnya
kerjasama saling menguntungan kedua belah pihak dan bertahan lama. Untuk itu
sekolah harus mampu menjaga partnership agar bertahan lama, semakin lama bertahan
maka semakin bermanfaat untuk sekolah sehingga pengembangan SMK yang maju dapat
dipercepat. Bila tidak, maka kita hanya akan membangun SMK yang tidak mampu
menyediakan tenaga kerja yang siap mandiri, trampil dan inovatif. Bila ini yang
terjadi, tidak ada bedanya SMK dengan Sekolah umum, karena SMK tak mampu
menyediakan tenaga yang memiliki kompetensi siap kerja. (Penulis: Fathur
Rahman, ST - Staf Pengajar SMKN 2 BIma).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar